Pada masa kontemporer ini, pemikiran ekonomi Islam sebenarnya dapat diulas dengan rangkaian sebagai berikut :
1. Basic approach and views on economic (Dasar pemikiran tentang definisi dan pandangan tentang ilmu ekonomi)
2.Underlying assumptions (Pokok yang mendasari terhadap asumsi)
3. Institutional framework (Kerangka institusi kelembagaan)
4. Distribution
5. Production
Pada hal-hal tersebut di atas akan disajikan beberapa pemikir-pemikir ekonomi Islam pada masa kontemporer ini :

I. MUHAMMAD ABDUL MANNAN.
Abdul Mannan merupakan salah satu sosok pemikir ekonomi Islam yang datang di masa kontemporer ini, yaitu salah seorang yang mendapat gelar Master dan Doktornya di Universitas Michigan, Amerika Serikat. Ia juga salah satu pengajar dan peneliti di universitas-universitas dunia termasuk di Universitas Kiing Abdul Aziz, Jeddah.
Sosok doctorat Universitas Michigan ini mengartikan hakikat dan lingkup ilmu ekonomi Islam dan memberikan analisis perbandingan dengan ilmu ekonomi sekuler. Ia mendefinisikan ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat, diantaranya; produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa. yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Hal tersebut sangat bertentangan terhadap definisi modern ilmu ekonomi yang merupakan suatu ilmu tentang umat manusia dalam usaha kehidupan yang biasa. Salah satu sosok pemikir ilmu ekonomi modern; Profesor Robbins menyatakan, bahwa “ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan sarana lanagka yang memilki kegunaan-kegunaan alternatif”. Maka tidak diragukan lagi bahwa ilmu ekonomi Islam adalah bagian dari sosiologi. Tetapi ia adalah ilmu pengetahuan sosial dalam arti yang terbatas. Karena dalam hal ini kita tidak mempelajari setiap individu dalam masyarakat. Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu tentang manusia, bukan sebagai individu yang terisolasi, tetapi mengenai individu sosial yang menyakini nilai-nilai hidup Islam.
II. SYED NAWAB HAEDIR NAQVI
Syed Nawab merupakan salah satu sosok pemikir Islam yang terlahirkan pada tahun 1935. ia mendapat gelar Master dan Ph.D di Yale dan Princstone pada 1961-1966. sebelum ia kembali ke daerah asalnya, Nawab adalah salah satu dosen dan peneliti pada institusi-institusi di Norway, Turky, dan Jerman barat.
Pemikiran Syed Nawab terhadap ekonomi Islam didefiniskan menjadi tiga bagian :
a. Ekonomi sebagai subset sejumlah manusia yang berbasis usaha yang mempunyai prisip al-adl wa l ihsan, yaitu sebagai etika yang akan mengawasi jalannya ekonomi..
b. Dalam kebijkan harus menyokong yang miskin dan yang lemah, yaitu yang mencerminkan kepada keadailan.
c. Peran utama dalam status ekonomi ialah produksi, dstribusi dan peraturan, yaitu sebagai status yang mendomiskan ekonomi.
Metodologi pemikiran Syed Nawab menyatakan bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai petunjuk dan acuan nilai serta sebagai rujukan dalam menjalankan perekonomian. Dimana hal tersebut sebagai acuan untuk melawan pemikiran kapitalis dalam menjalankan perekonomian.
Filsafat ekonomi Islam menurut Nawab, terdapat empat aksioma; yaitu : persatuan, keseimbangan, bebas menentukan keinginan, dan pertanggungjawaban. Maka dalam permasalahan tersebut terdapat beberapa instrumenkebijakan untuk mencapai sasaran sisitem ekonomi Islam :
Penghapusan riba adalah penghapusan dari semua format penghisapan dan penolakan keseluruhan sistem kapitalistik
Zakat adalah sebagai cerminan philosopy penganut paham persamaan
Perubahan lain untuk mencapai keadilan, pendidikan universal, pertumbuhan ekonomi, peningkatan dan generasi ketenaga-kerjaan yang maksimum pada mutu hidup.
III. MONZER KAHF
Monzer Kahf ialah salah astu pakar pemikir ekonomi Islam yang telah memunculkan suatu analisi fungsi dan system ekonomi Islam sejak tahun 1978. pada jenjang waktu tersebut ia menganalisis prinsip-prinsip ekonomi Islam dan peraturan yang terdapat di dalamnya, yang bersumberkan pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Dan ia juga banyak menganalisi efek-efek terahadap adanya zakat, seperti halanya harta yang di simpan, investasi, konsumsi dan pendapatan (income) dalam perspektif ekonomi Islam.
Definisi universal ekonomi menurut Kahf dibagi menjadi empat struktur :
Subset agama. Prilaku manuisa yang berkenaan terhadap produksi, dsitribusi, dan konsumsi.
Dibagi menjadi theori dan praktek Metodologi universal, yakni Matematika sebagai ilmu logika dan alat-alatnya.

Sedangkan definisi menurut ekonomi Islam :
Sebagai cabang ilmu pengetahuan ekonomi
Berdasarkan pada paradigma Islam Multi / interdisciplinary Memerlukan ijtihad yang menggunakan tafsir, qiyas, studi empiris dan fiqh.
Dari definisi tersebutlah yang akan menggantikan pemikiran ekonomi barat dan sebagai uraian dari bentuk prilaku manusia.
IV. UMAR CHAPRA
Umar Chapra adalah salah seorang ekonom Pakistan yang bekerja sebagai penasehat ekonomi senior pada monetary agency kerajaan Arab Saudi sejak 1965 dan dianugrahi medali kehormatan dari Islamic Development Bank.
Pemikiran Umer Chapra terhadap ekonomi
Dalam bukunya, Chapra memaparkan kegagalan tiga system economy besar (kapitalisme, sosialisme dan Negara kesejahteraan). Beliau mengkaji logika, hakikat dan implikasi dari ketiga system tersebut dengan melihat bagaimana system tersebut bekerja di Negara Negara yang menganutnya. Kemudian Chapra menunjukan bagaimana konsep ekonomi islam menjawab hal tersebut. Ia menekankan pentingnya filter moral dalam sebuah system economy yang dalam islam berpijak pada syariah. Baginya srategi ekonomi yang perlu dikembangkan harus mengandung tiga hal yaitu:
1. mekanisme filter yang secara social disepakati untuk memungkinkan orang membedakan mana penggunaan sumber-sumber daya yang efisien dan yang bukan.
2. system motivasi yang mendorong individu menggunakan sumber-sumber daya sesuai dengan kehendak mekanisme filter.
3. restrukturasi sosioekonomi yang akan menegakkan kedua hal tersebut.
V. ABU A’LA AL- MAUDUDI
Abu a’la al- maududi adlah seirang pemikir islam pada fase ke tiga ( 850-1350 H) yang biasa di sebut dengan masa modern atau kontemporer. Beliau hanya membicarakan tentang sistem ekonomi yang sekarang terkenal didunia yaitu perbedaan pada sistem kapitalis , komunis, dan islam sistem ekonomi islam dan sendi- sendinya.
Abu a’ la dilahirkan pada 3 rajab 1321H/25september 1903 di Aurangbad, sebuah kota yang terkenal di Hyberad ( Deccan). Beliau dilahirkan dalam keluarga yang religius dan masih mempunyai hubungan erat dengan Nabi Muhammad SAW. Ayahnya bernama Abu hasan seorang pengacara yang terkenal sebagai orang yang alim dan rajin beribadah.
Lahirnya para pemikir dan pakar ekonomi Islam merupakan salah satu kebangkitan dunia Islam setelah berakhirnya khilafah utsmaniyah di Turki. Walaupun dari berbagai aspek masih adanya perdebatan permasalahan dalam menjalankan syari’ah pada ekonomi kontemporer ini. Tapi hal tersebut tidak menjadi suatu masalah yang mendalam, karena pada prinsipnya mereka sepakat akan ajaran al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman dan prinsip utama dalam menejalankan hal tersebut. Akan tetapi permasalahan yang timbul hanyalah masalah far’iy yang memerlukan para ulama dan pemikir ekonomi untuk berijtihad dan qiyas untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Tapi dengan adanya qiyas dan ijtihad tidak melupakan akan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai pegangan pokok dalam membahasa permasalahan tersebut.
Maka dengan adanya prinsip-prinsip dan konsep-konsep ekonomi Islam yang tepat serta dijalani dengan seutuhnya oleh umat Muslim. Maka sesungguhnya kebahahagian itu milik mereka. Niscaya kapitalisme itupun akan tersingkirkan dari dunia peradaban Islam.



Dikutip dari sumber terpercaya..